| |

Tips TTD Privy E Fakta PPG

 

Assalamualaikum Rakan, Apa Kabar? Ayo siapa yang TTD E Fakta Dokumen PPG Melalui Privy Gagal? Ayo Panik Nggak?
 
Ketemu Gambar “Gagal”?
 
 

Kan eror? tu karena apa ya? namun sebelumnya kita cari dulu yok kenapa privy?

Saya telusuri di web resmi PrivyID : “Privy merevolusi cara orang diidentifikasi di dunia maya dan cara transaksi online dilakukan. Kami percaya bahwa Identitas Digital dan Tanda Tangan Digital adalah dasar dari ekosistem transaksi online yang sehat. Dipimpin oleh Marshall Pribadi, CEO yang terdaftar dalam Forbes 30 Under 30 Asia dan Endeavour Entrepreneur, Privy tumbuh begitu cepat dengan memiliki 40 juta pengguna dan 2.600 pelanggan perusahaan dalam tujuh tahun. Sebagai pemimpin pasar penyedia identitas digital dan tanda tangan digital di Indonesia, kami berkomitmen untuk membantu setiap orang untuk mendapatkan kemudahan yang sama, kecepatan yang sama, dan cara aman yang sama untuk mendapatkan yang terbaik dari yang Anda lakukan. Karena Privy ada di sini, dan inilah waktunya untuk mendapatkan #PrivylegeForEveryone.” 

Kenapa Kemendikbud memilih Privy sebagai Partner pada penandatanganan E Fakta? tentu karena 

  1. Privy adalah salah satuDaftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia yang terdata resmi di kominfo bekerja sama dengan kemendagri
  2. pada pendaftaran Privy diminta data berupa NIK dan beberapa data penting yang terintegrasi dengan kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Lalu apa TTE ( Tanda Tangan Elektronik) ? Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut ;
  1. Identitas : Data pembuatan TTE terkait hanya kepada Penanda Tangan Data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan
  2. Integritas : Segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatangan dapat diketahui. Segala perubahan terhadap informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatangan dapat diketahui
  3. Nirsangkal : Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya Terdapat cara tertentu untuk menunjukan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait

Lalu hubungannya apa saya tidak bisa buat dan menandatangani di Privy?

Saat ini, pemerintah sedang menggalakan data 1 pintu yaitu NIK, Nah kemudian kata-kata mutiara mahasiswa, “NIK saya dari jaman lahir sampai sekarang tidak pernah ganti lho”. Gini ya rakan-rakan, pengalaman saya memindahkan data NIK alamat ke Aceh, 2 kali NIK saya kembali ke Alamat Awal, tentunya karena Disdukcapil melakukan pemeliharaan sistem. Jadi bagaimana caranya? tidak usah capek-capek ke disdukcapil (  ya rakan rakan, cukup praktekkan resep saya ni…

  1. ediakan pulsa 50 ribu (lima puluh ribu), ini bukan untuk saya ya tapi untuk telepon, bukan juga untuk telpon saya ya tapi untuk telpon disdukcapil. Ingat ya telpon call center tidak bisa menggunakan paket telpon.
  2. Sediakan KTP (kartu tanda penduduk), pastikan KTP terbaca NIK (nomor induk kependudukannya) ya…
  3. Baru dah telpon disdukcapil (call center). Ingat Call Center, tidak usah ke kabupaten atau kota tempat anda keluarkan KTP nya ya. Nomornya? ni ya silahkan call di 1500537 
  4. nanti operator akan meminta NIK dan mengeja nama kita per huruf, pastikan bacakan misal A (Alpha) P (Peluru) R (Rambo) I (Ikan) A (Ayam) N (Nila) S (sarjana) U (Ulat) B (Bebek) H (Haji) A (Alpha) N (Nila) A (Alpha) N (Nila) T (turbo) O (ontime). Nama lengkap ya guys
  5. Nah kalo udah selesai, tunggu 1*24 jam ya, setelah tu silahkan dah verval kembali di akun GTK nya. 
 
Silahkan dicoba dan dilaksanakan, semoga berhasil ya rakan-rakan, silahkan hubungi email saya di kontak apabila berhasil maupun tidak berhasil ya

Similar Posts